Sesuai dengan Permendikbud No 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, bagi guru yang kekurangan beban kerja 24 Jam Pelajaran (JP) dapat dipenuhi dengan beberapa cara, salah satunya adalah pembina ekstrakurikuler.
Menurut Permendikbud tersebut, Pembina Ekstrakurikuler ekuivalensi dengan 2 jam tatap muka.
Pada lampiran Permendikbud tersebut dinyatakan bahwa jumlah pembina ekstrakurikuler adalah 1 (satu) Guru/ ekstrakurikuler/1 (satu) kegiatan/ minggu (paling sedikit 20 orang peserta didik). Artinya dalam sekolah tersebut boleh lebih dari satu pembina ekstrakurikuler, namun dengan catatan, jam tatap muka diakui apabila jumlah guru tidak berlebih pada sekolah tersebut.
Berdasarkan keterangan diatas, agar pembina ekstrakurikuler diakui dalam dapodik, maka untuk menginput data pastikan bahwa ekstrakurikuler yang disertakan memiliki siswa sekurang-kurangnya 20 orang. Berikut langkah-langkah agar Pembina ekstrakurikuler diakui,
1. Login pada aplikasi dapodik dan pilih menu
rombongan belajar dan pilih sub menu
ekskul
|
Menu "rombongan belajar" pada tampilan Dapodik |
2. Selanjutnya klik tombol "tambah" dan isi data nama ekskul, nama pembina dan ruangan yang digunakan, kemudian klik "anggota rombel" dan masukkan siswa yang masuk dalam anggora ekstrakurikler tersebut, kemudian jangan lupa tekan tombol "simpan"
|
Tombol "tambah" pada tampilan Rombongan Ekstrakurikuler |
3. Setelah membuat rombongan belajar ekskul, daftarkan ekstrakurikel tadi pada menu "sekolah" dan pilih submenu "ekstrakurikuler", klik "tambah" dan isi nama Rombongan Belajar yang telah dibuat di langkah sebelumnya, jenis ekstrakurikuler, nomor SK, dan jumlah jam yang digunakan, misalnya 2 jam perminggu.
|
Penambahan Ekstrakurikuler pada Menu Sekolah |
4. selanjunnya Buka menu "GTK" dan pilih submenu "Guru"
|
Menu "GTK" pada tampilan Dapodik |
5. Pilih nama guru pembina yang kita input dalam rombongan ekskul yang telah kita buat, lalu klik tombol "ubah"
|
Edit PTK pada tampilan Menu "Guru" |
6. Pada tampilan Edit PTK, klik menu "tugas tambahan" lalu klik tombol "tambah"
|
Tombol "Tugas Tambahan" pada tampilan Edit PTK |
7. Kemudian pilih tugas tambahan "Pembina Ekstrakurikuler", kemudian masukkan nomor SK Kepala Sekolah yang menyatakan tugas tambahan dan isi tanggal mulai (TMT) dan kosongkan pada kolom Tanggal Selesai (TST) dan jangan lupa klik simpan.
|
Penambahan Tugas Tambahan di Submenu "Tugas Tambahan" pada tampilan Edit PTK |
8. Terakhir pastikan nama guru tersebut telah terdaftar dalam daftar tugas tambahan (jika belum masuk tekan F5 pada keyboard) dan lakukan sinkronisasi, dan tunggu hasilnya beberapa hari kemudian.
|
Daftar Tugas Tambahan GTK |
Demikian cara input ekstrakurikuler agar diakui di dapodik. Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment