[INFORMASI] SIM GURU PEMBELAJAR ONLINE 2017 - IGS Zone -->

Informasi Guru dan Sekolah

Wednesday, June 7, 2017

[INFORMASI] SIM GURU PEMBELAJAR ONLINE 2017

Dalam rangka meningkarkan kompetensi guru, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan membuat media pendidikan dan pelatihan secara online yaitu Guru Pembelajar Online (GPO). GPO merupakan Layanan Pembelajaran secara online bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Indonesia. Layanan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jendral GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dalam rangka meningkatkan kualitas GTK di Indonesia.

Melalui layanan GPO guru dapat melihat hasil UKG yang dilaksanakan pada tahun 2015 serta pembelajaran atau diklat daring (online) sebagai upaya dalam memperbaiki nilai UKG yang tidak memenuhi.

Pada tahun 2017, GTK menerbitkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nomor : 07545/B/PR/2017 tanggal 6 Maret 2017 tentang Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Pemberdayaan Kelompok Kerja. Berdasarkan surat tersebut GTK memperbaharui sistem layanan GPO yang sebelumnya menjadi sistem informasi yang digunakan untuk mengelola data kelompok kerja. Melalui sistem tersebut diharapkan pengelolaan kelompok kerja dapat lebih optimal dalam perencanaan, penganggaran, dan pengendalian kegiatan peningkatan kompetensi guru  dalam kelompok kerja yang dimaksud.

Hal (tujuan) yang diperbaharui dalam sistem GPO tahun 2017, antara lain:
  1. Memastikan semua guru dan tenaga kependidikan terdaftar dalam kelompok kerja
  2. Melihat rapor hasil uji kompetensi guru
  3. Mendaftarkan diri untuk mengikuti program guru pembelajar atau menerima informasi lain mengenai program guru pembelajar
Sesuai dengan pembaruan dalam sistem GPO 2017 diatas, hal yang menggembirakan dalam layanan GPO 2017 ini adalah semua guru dan tenaga kependidikan dapat berpartisipasi. Jika dibandingkan dengan GPO sebelumnya, guru yang dapat mengakses laman GPO hanyalah orang yang telah mengikuti UKG tahun 2015, namun untuk tahun 2017 semua guru dapat mengakses GPO dan mendaftarkan dirinya untuk dapat mengikuti guru pembelajar.

1. Untuk Guru yang Sudah Memiliki Akun
Bagi guru yang sudah pernah registrasi, maka guru tersebut diminta untuk login kembali. Setelah login guru diminta untuk memverivikasi data yang ditampilkan, hasil verivikasi ini digunakan untuk registrasi guru ke kelompok kerjanya masing-masing. Untuk login silahkan kunjungi laman  Guru Pembelajar Online (GPO) pada link berikut,  https://paspor[dot]simpkb[dot]id, atau klik link ini.

Login Guru di GPO 2017 | Sumber: dok. iGenst

Setelah membuka laman guru pembelajar, pada kolom email isikan nomor UKG yang dimulai angka 2015, kemudian masukkan sandi ketika registrasi guru pembelajar yang telah dilakukan. Jika sudah, silahkan klik LOGIN.


Setelah login, maka dalam laman akan tampil data PTK. Jika terdapat perbedaan, silahkan klik "Ikon Pensil" untuk mengedit data yang salah. Jika benar, klik SIMPAN. Setelah selesai menyimpan, maka laman yang muncul berisi PROFIL GTK. Selanjutnya guru menunggu informasi dari verivikasi yang dilakukan. Untuk mengetahui informasi yang muncul, guru diharapkan sering melakukan login di laman tersebut.

2. Untuk Guru yang belum UKG
Bagi guru yang belum memiliki akun dikarenakan belum mengikuti UKG pada tahun 2015, maka guru tersebut juga dapat melakukan registrasi pada laman guru pembelajar ini. Berikut caranya.
Silahkan kunjungi laman yang sama yaitu GPO yang diatas atau klik disini.

Sim Guru Pembelajar | Sumber: dok. iGenst

Setelah tampilan laman di atas, selanjutnya klik "Registrasi Akun". Pada laman registrasi, bagi yang tidak memiliki nomor peserta UKG 2015, silahkan klik "Cari No. UKG" seperti gambar yang dibawah ini.

Laman Registrasi | dok. iGenst
Setelah klik "Cari No. UKG >>" maka akan tampil laman seperti berikut ini.

Laman Cari No. UKG | dok. iGenst
Silahkan isi Kolom Propinsi, Kota/ Kab, dan Nama Peserta yang ingin dicari, kemudian klik "Cari GTK". Hasil pencarian akan ditampilkan pada bagian bawah, selanjutnya klik No. UKG yang muncul pada cari UKG.

Cari GTK | dok. iGenst
Setelah mengklik "No Peserta UKG" maka guru akan kembali dibawa ke laman registrasi, namun pada laman ini telah berisi nomor UKG yang di klik sebelumnya seperti laman berikut ini.

Registrasi untuk UKG 2016 | dok. iGenst
Pada laman yang ditampilkan, silahkan diisi dengan tanggal lahir dengan cara klik pada kolom "Tanggal Lahir Anda". Kemudian centang "Saya Bukan Robot" dan klik "Register". Setelah melakukan langkah-langkah tersebut, maka guru akan diminta persetujuan untuk melakukan cetak akun guru pembelajar, seperti gambar berikut ini.

Persetujuan Buat Akun | dok. iGenst
Klik "SETUJU" kemudian Guru akan dibawa untuk mencetak atau menyimpan sebagai PDF pada local disk komputer yang digunakan.

Setelah setelah selesai, kembali ke LOGIN. Kemudian isi email dan sandi sesuai dengan PDF yang disimpan atau di cetak tadi.

Setelah Login, maka guru tersebut diminta untuk melakukan mengisi data unit kerja dan mapel yang diampu, seperti berikut ini.

Verval Sekolah Induk dan Mapel PTK | dok. iGenst
Pilih Instansi dan Ikon Pensil untuk Verivikasi dan Validasi Sekolah Induk dan Mapel PTK kemudian klik "SIMPAN". Setelah itu, pada laman berikutnya silahkan klik "CETAK SURAT AJUAN" kemudian print out  surat yang dicetak dan antar ke dinas pendidikan setempat.

No comments:

Post a Comment