[QA] Rombel Berdasarkan Permendikbud No. 17 Tahun 2017 - IGS Zone -->

Informasi Guru dan Sekolah

Friday, July 26, 2019

[QA] Rombel Berdasarkan Permendikbud No. 17 Tahun 2017

Sumber Gambar: https://www.stmvalidation.eu
Sesuai dengan judul, pada postingan kali ini, kita mencoba mendiskusikan beberapa pertanyaan terkait dengan postingan pada Rombel Berdasarkan Permendikbud No. 17 Tahun 2017 dan SE Mendikbud No. 3 Tahun 2017. Pada postingan tersebut telah dijelaskan bahwa pembagian peserta didik ditentukan dengan penentuan jumlah rombel terlebih dahulu kemudian pendistribusian peserta didik pada perhitungan jumlah rombel yang diperoleh. Jumlah rombel dapat dihitung dengan persamaan:
Jumlah Rombel = A/B
Dimana:
A = jumlah peserta didik pada paralel yang hendak dibentuk rombel
B = jumlah maksimal peserta didik pada rombel sesuai tingkat sekolah (sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombel pada pasal 24)
jika jumlah rombal >,01 maka dapat dibulatkan ke atas, contoh 2,03 maka dapat menjadi 3 rombel.

Contoh:
Jika jumlah peserta didik yang ada pada kelas VII SMP sebanyak 55 orang, maka jumlah rombel yang dapat dibentuk = 55/32 = 1,72 ~ 2 rombel.

Maka distribusi peserta didik dapat dilakukan dengan berbagai format tetapi harus sesuai dengan pasal 24 yaitu minimal 20 peserta didik dan maksimal 32 peserta didik, misalnya
Rombel VII-1 = 32 peserta didik
Rombel VII-2 = 23 peserta didik

atau

Rombel VII-1 = 30 peserta didik
Rombel VII-2 = 25 peserta didik

atau

Rombel VII-1 = 28 peserta didik
Rombel VII-2 = 27 peserta didik

Berikut beberapa pertanyaan yang coba kita diskusikan

1. Bagaimana kalau ada rombel yang jumlah peserta didik kurang dari 20?





Berikut penjelasannya, kita ambil contoh pertanyaan keempat, jumlah siswa SD Kelas I ada 38, maka jumlah rombel yang dapat terbentuk adalah
Jumlah rombel = 38/28 = 1,36 ~ 2 rombel.

Pada distribusi peserta didik,
Rombel I-A = 28 peserta didik
Rombel I-B = 10 peserta didik

atau

Rombel I-A = 20 peserta didik
Rombel I-B = 18 peserta didik

yang menjadi pertanyaan, bagaimana rombel I-B yang kurang dari 20 (jumlah minimal pada rombel), apakah diakui?

Untuk menjawab ini, perlu diperhatikan pada
Pasal 25 Permendikbud No. 17 Tahun 2017 ini yang berbunyi
"Ketentuan jumlah peserta didik dalam 1 (satu) Rombongan Belajar sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 24 dapat dikecualikan paling banyak 1 (satu) Rombongan Belajar dalam 1 (satu) tingkat kelas."
Maka dapat dipahami, ada pengecuallian (kurang dari 20 rombel atau lebih dari jumlah maksimal) untuk 1 rombel pada 1 tingkat kelas.
Jadi, untuk contoh kasus diatas, maka rombel I-B, masih dapat diakui (sesuai dengan pasal 25).atau pada contoh diatas, distribusi peserta didik dapat dibuat hanya 1 rombel dengan jumlah peserta didik 38 orang (dengan kriteria, hanya 1 rombel pengecualian).

2. Apakah pembagian rombel ini berlaku untuk tingkat kelas diatasnya?

Berdasarkan Pasal 38 ayat b dan c diterangkan bahwa,
"Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, maka pada tahun ajaran 2017/2018 wajib menyesuaikan ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar pada sekolah untuk kelas 2 sampai kelas 6 SD dan kelas 8 sampai kelas 9 SMP serta kelas 11 sampai kelas 12 SMA/ SMK."

Selain itu, Peraturan Menteri yang baru belum ada yang merevisi atau menggugurkan Pasal 24-26 dan Pasal 38 Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud No. 17 Tahun 2017) ini.

Jadi kesimpulannya, jika ada jumlah peserta didik kurang dari 20 atau lebih dari maksimal pada rombel di tingkat kelas sekolah, maka dapat dikeualikan untuk 1 rombel dan peraturan ini msih berlaku untuk saat ini.

Demikian beberapa hal yang dapat disampaikan, jika ada yang ingin ditanyakan atau memberikan masukan, mari kita diskusikan di kolom komentar. Terima kasih.

2 comments:

  1. Apakah ini tdk berdamapk untuk penerima tunjangan sertifikasi,jika kelas berikutnya tdk memenuhi jumlah peserta didik minimal 20 org, contohnya di sekolah saya kelas 8 jumlah 42, terimakasih atas penjelasannya 🙏

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tidak. 42 itu daat dibuat menjadi 2 rombel. Misal Rombel 8-A = 32 siswa dan Rombel 8-B = 10 siswa. Namun alangkah lebih baik jika merata, jadi dapat dibuat Rombel 8-A = 21 siswa dan Rombel 8-B = 21 Siswa.

      Delete