Sikronisasi Pengelolaan Kinerja (PMM) dengan EKinerja BKN - IGS Zone -->

Informasi Guru dan Sekolah

Thursday, January 9, 2025

Sikronisasi Pengelolaan Kinerja (PMM) dengan EKinerja BKN

Sasaran kinerja pegawai (SKP) adalah beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi oleh Aparatur Sipil Negara dan merupakan salah satu komponen yang dapat dijadikan indikator keberhasilan suatu organisasi dengan dilakukannya evaluasi secara rutin sesuai dengan periode pengumpulan SKP. 

Untuk membantu ASN dalam menyusun dan mengumpulkan bukti SKP, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan portal penyusunan SKP melalui link https://kinerja.bkn.go.id/.

Khusus untuk guru yang berstatus ASN, Kementerian Pendidikan menerbitkan alat bantu yang memudahkan guru dalam melakukan pengelolan kinerja. Mulai dari tahun 2024, pengelolan kinerja guru ASN dilakukan melalui portal Pengelolaan Kinerja melalui link https://guru.kemdikbud.go.id/pengelolaan-kinerja. Link ini dapat diakses dengan menggunakan akun belajar.id.  

Mulai dari perencanaan SKP, bukti dukung hingga penilaian SKP dilakukan di Pengelolaan Kinerja PMM. Guru tidak perlu lagi untuk membuatnya di ekinerja BKN. Namun bukan berarti ekinerja BKN tidak digunakan, melainkan melakukan sinkronisasi dari pengelolaan kinerja PMM di portal ekinerja BKN. Ada dua tahap sinkronisasi PMM yang dilakukan di ekinerja BKN, yaitu Sinkron PMM dan Sinkron Penilaian PMM. Berikut penjelasannya.

1. Sinkron PMM

Sinkron PMM ini bertujuan untuk menulis ulang Rencana Hasil Kerja (RHK) guru di PMM ke portal SKP di ekinerja PMM. Caranya setelah menyusun RHK dan disetujui oleh Kepala Sekolah di PMM, selanjutnya login di https://kinerja.bkn.go.id/ dengan menggunakan akun yang telah diberikan oleh BKN, 


setelah berhasil login, selanjutnya, klik menu SKP pada bagian kiri 


Selanjutnya pada laman yang muncul, klik Sinkron PMM



Selanjutnya silakukan lakukan sinkron sesuai dengan petunjuk yang muncul.

Jika tidak pernah pindah sekolah sepanjang tahun 2024, atau di PMM berstatus PLT, silahkan klik Sinkron Data SKP PMM.

Data RHK di PMM yang berhasil disinkron di ekinerja BKN, akan tampil seperti ini.


Sinkron PMM ini dapat dilakukan secara berkala, terutama ketika terjadi perubahan RHK di Pengelolaan Kinerja di PMM.

2. Sinkronisasi Penilaian PMM <<baca disini>>



No comments:

Post a Comment