Setelah berhasil melalukan sinkronisasi RHK di Pengelolaan Kinerja PMM ke SKP di ekinerja BKN melalui Sinkro PMM diakhir tahun akan dilakukan penilaian oleh Kepala Sekolah yang dilakukan di pengelolan kinerja PMM.
Setelah seluru alur penilaian diberikan oleh kepala sekolah di Pengelolaan Kinerja PMM, maka akan tampil predikat pada pengelolaan kinerja PMM seperti tampilan berikut ini.
Berikut langkah yang dapat dilakukan.
1. Login pada portal https://kinerja.bkn.go.id/,
2. setelah berhasil login silahkan klik menu SKP pada bagian kiri
3. Selanjutnya klik Penilaian pada periode 01 Januari 2024 - 31 Desember 2024
4. Pada tampilan yang muncul, klik Sinkro Penilaian PMM
5. Selanjutnya, silahkan lakukan sinkronisasi untuk 2 kategori yang diberikan, Sinkro data Penilaian Periodik PMM (untuk penilaian secara triwulan) dan Sinkro data Penilaian Final PMM (untuk penilaian SKP secara tahunan).
6. Sinkro data penilaian pediodik PMM, akan ditampilkan penilaian dengan tipe periodik per triwulan. Klik Sinkro Penilaian PMM
7. Kemudian lakukan juga Sinkro data Penilaian Final PMM. Setelah berhasil melakukan sinkro penilaian PMM, akhiri dengan Ok.
Demikian indformasi yang dapat disampaikan. Jadi, tidak perlu edit atau upload bukti dukung di ekinerja BKN. semoga bermanfaat
Terima kasih Pak.
ReplyDelete