Thursday, May 31, 2018

Daftar Nilai Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017 Secara Sederhana

Tags
Sesuai pada postingan Konsep Penilaian Kurikulum 2013 dan berdasarkan Panduan Peilaian Kurikulum 2013 Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan, untuk mengadministrasi penilaian yang dilakukan oleh pendidik, maka dapat dibuat dalam daftar nilai penilaian.
Aplikasi ini dibuat dengan menggunakan Ms. Excel. Sama seperti dengan penggunaan formula pada aplikasi penilaian kurikulum KTSP pada postingan sebelumnya (Pembuatan Aplikasi Penilaian Raport Siswa dengan Ms. Excel Secara Mandiri). Formula yang digunakan disesuaikan dengan panduan penilaian kurikulum 2013 oleh pendidik. Pertama silahkan download aplikasinya disini [Daftar Nilai K13 Edisi 2017].

Adapun pembuatan dan penggunaan aplikasi tersebut dibuat sesederhana mungkin.

1. Menu "DATA"
Tampilan Menu "DATA"
Pada menu ini terdapat lima bagian data yang harus dipahami oleh Pendidik, yaitu Identitas Pendidik dan Mata Pelajaran yang diampu (Bagian A), Data NIS dan nama siswa (Bagian B), Interval KKM (Bagian C), Sikap spiritual dan sosial (Bagian D), dan Interval nilai sikap (Bagian E).

Bagian A
Pada bagian ini, Pendidik wajib mengisi data yang berkaitan dengan identitas, seperti Nama Guru, NIP, Kelas, Semester, Mata Pelajaran, KKM, dan Tahun Pelajaran.

Bagian B.
Pendidik mengisi identitas peserta didik yang terdiri dari Nomor Induk Siswa dan Nama siswa, sesuai kolom yang disediakan.

Bagian C
Pada bagian ini, diisi secara otomatis oleh aplikasi. Oleh karena itu Pendidik tidak perlu untuk mengentri apapun. Namun Pendidik wajib memastikan bahwa KKM (pada bagian A) telah diinput dengan benar.

Bagian D
Untuk kolom ini hanya diisi oleh Pendidik yang mengampu mata pelajaran agama, PKn, dan Bahasa Indonesia. Namun guru yang bersangkutan juga dapat mengisi nilai ini untuk aspek yang paling menonjol. Pada bagian ini, pendidik hanya menuliskan sikap spiritual dan sosila yang diamati sepanjang semester yang berjalan. Misalnya pada SP.1 diisi Berdoa, maka pendidik mengamati ketekunan peserta didik dalam sikap berdoa ketika sebelum, saat berlangsung, dan sesudah pembelajaran. Demikian juga pada SO.1 diisi disiplin, maka pendidik melakukan penilaian terhadap kedisiplinan peserta didik selama mengikuti pembelajaran.

Bagian E.
Pada bagian ini, telah disediakan interval predikat penilaian aspek sikap sesuai dengan Permendikbud 104 Tahun 2014. Pada bagian ini dapat diubah oleh pendidik sesuai dengan perubahan peratutan dan kesepakatan MGMP.

2. Menu "SIKAP"
Tampilan menu "SIKAP"
Pada menu ini terdapat empat bagian data yang harus dipahami oleh Pendidik, yaitu Identitas Penilaian (Bagian A), Data NIS dan nama siswa (Bagian B), Nilai Spiritual (Bagian C), dan Nilai Sosial (Bagian D).

Bagian A
Pada bagian ini hal yang perlu diperhatikan adalah identitas sekolah. Nama sekolah dapat diganti dengan nama sekolah tempat Pendidik melaksanakan tugas. Sementara untuk data Tahun Pelajaran, Kelas, Semester, dan Mata Pelajaran, akan terisi secara otomatis sesuai dengan data yang telah diisi pada menu "DATA" sebelumnya.

Bagian B
Untuk bagian ini, pendidik tidak perlu mengentri apapun, karena hasil pada kolom ini diisi secara otomatis sesuai dengan pengisian data pada bagian B pada menu "DATA".

Bagian C
Pada bagian ini merpakan kolom penilaian sikap spiritual. Sesuai dengan indikator yang telah diisi pada menu "DATA". Jika indikator yang digunakan ada 3 maka penilian dilakukan sebanyak 3 kali dengan cara pengisian nilai menggunakan skala 1-4 dengan asumsi 1 (kurang), 2 (cukup), 3 (Baik), dan 4 (sangat baik).
Pada kolom NSP (Nilai Spiritual) dihitung secara otomatis dengan formula yang telah dibuat dalam aplikasi yaitu mencari rata-rata nilai yang diisi.
Predikat juga akan terisi secara otomatis, dengan membandingkan hasil pada cell NSP dengan interval nilai sikap pada menu "DATA" yang sebelumnya.

Bagian D
Hampir sama dengan bagian C, pada bagian ini merpakan kolom penilaian sikap sosial. Sesuai dengan indikator yang telah diisi pada menu "DATA". Jika indikator yang digunakan ada 2 maka penilian dilakukan sebanyak 2 kali dengan cara pengisian nilai menggunakan skala 1-4 dengan asumsi 1 (kurang), 2 (cukup), 3 (Baik), dan 4 (sangat baik).
Pada kolom NSO (Nilai Sosial) dihitung secara otomatis dengan formula yang telah dibuat dalam aplikasi yaitu mencari rata-rata nilai yang diisi.
Predikat juga akan terisi secara otomatis, dengan membandingkan hasil pada cell NSO dengan interval nilai sikap pada menu "DATA" yang sebelumnya.

Sekali lagi, pada menu ini, guru selain guru mata pelajaran Agama, PKn, dan Bahasa Indonesia dapat melewati bagian ini.

3. Menu "PENGETAHUAN"
Tampilan menu "PENGETAHUAN"
Pada menu ini terdapat tiga bagian data yang harus dipahami oleh Pendidik, yaitu Identitas Penilaian (Bagian A), Data NIS dan nama siswa (Bagian B), dan Penilaian Pengetahuan yang dilakukan (Bagian C).

Bagian A
Sama dengan bagian A pada menu "SIKAP", pada bagian ini hal yang perlu diperhatikan adalah identitas sekolah. Nama sekolah dapat diganti dengan nama sekolah tempat Pendidik melaksanakan tugas. Sementara untuk data Tahun Pelajaran, Kelas, Semester, Mata Pelajaran dan KKM, akan terisi secara otomatis sesuai dengan data yang telah diisi pada menu "DATA" sebelumnya.

Bagian B
Untuk bagian ini, pendidik tidak perlu mengentri apapun, karena hasil pada kolom ini diisi secara otomatis sesuai dengan pengisian data pada bagian B pada menu "DATA".

Bagian C
Pada bagian ini, Pendidik dapat mengentri nilai yang dilakukan selama proses belajar mengajar pada semester yang berlangsung. Pada bagian iini disediakan kolom Hasil Penilaian Harian (HPH) yang merupakan rata-rata dari hasil ulangan harian (RPH), hasil pemberian tugas (RPT), Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS), dan Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS). Pendidik cukup mengisi penilaian yang dilaksanakan sesuai dengan kompetensi dasar (KD) yang terdapat pada semester tersebut. Misalnya mata pelajaran IPA memiliki 3 KD pada semester ini. Kemudian guru yang bersangkutan melakukan penilaian pada ketiga KD tersebut, penilaian tengah semester, dan penilaian akhir semester. Maka nilai raport dan predikat akan terisi secara otomatis. Perhatikan contoh berikut.

Contoh Pengisian pada menu "DATA"

Contoh Pengisian pada menu "PENGETAHUAN"
NR (Nilai Raport) dihitung secara otomatis sesuai dengan pengisian nilai yang dilakukan oleh pendidik dengan persamaan 
NR = (2*HPH + HPTS + HPAS) : 4
Berdasarkan contoh diatas maka perhitungan NR adalah 2*77 + 70 + 80 = 303 kemudian dibagi 4, maka NR = 303:4 = 75,75 ~ 76.
Kemudian hasil NR dibandingkan dengan interal Predikat KKM Pengetahuan dan Keterampilan, dimana untuk KKM 68, nilai 76 memiliki predikat C (cukup), karena pada KKM 68, interval predikat cukup adalah 68-79.

4. Menu "KETERAMPILAN"
Tampilan pada menu "KETERAMPILAN
Pada menu ini hampir sama dengan menu "PENGETAHUAN". terdapat tiga bagian data yang harus dipahami oleh Pendidik, yaitu Identitas Penilaian (Bagian A), Data NIS dan nama siswa (Bagian B), dan Penilaian Pengetahuan yang dilakukan (Bagian C).

Bagian A
Pada bagian ini hal yang perlu diperhatikan adalah identitas sekolah. Nama sekolah dapat diganti dengan nama sekolah tempat Pendidik melaksanakan tugas. Sementara untuk data Tahun Pelajaran, Kelas, Semester, Mata Pelajaran dan KKM, akan terisi secara otomatis sesuai dengan data yang telah diisi pada menu "DATA" sebelumnya.

Bagian B
Untuk bagian ini, pendidik tidak perlu mengentri apapun, karena hasil pada kolom ini diisi secara otomatis sesuai dengan pengisian data pada bagian B pada menu "DATA".

Bagian C
Pada bagian ini, cara pengisiannya hampir sama dengan menu "PENGETAHUAN" hanya yang membedakan adalah penilaian pada keterampilan diisi dengan teknik penilaian yang dilakukan oleh pendidik. Ada empat teknik yang ditawarkan pada aplikasi ini, yaitu Praktik, Projek, Produk, dan Portofolio. Jadi pengisiannya disesuaikan dengan teknik yang dilakukan oleh Pendidik. Misalnya pada KD.1 keterampilan peserta didik dinilai dengan teknik Praktik, maka pendidik mengisi nilai KD.1 pada kolom  Prak tepat diabwah kolom KD.1 demikian jugan ada KD lain sesuai dengan teknik yang dilakukan.
Nilai Raport (NR) keterampilan akan dihitung otomatis dengan mencari rata-rata dari nilai yang diisi. Untuk predikat keterampilan perhitungannya sama dengan aspek pengetahuan, dan akan terisi secara otomatis.sesuai interval predikat KKM yang telah dibuat pada menu "DATA".
Sekedar mengingatkan dalam penggunaan aplikasi ini, kolom berwarna abu-abu, JANGAN DIGANGGU GUGAT
 Demikianlan cara pembuatan dan penggunaan aplikasi daftar nilai kurikulum 2013. Jika ada yang tidak dipahami silahkan berkomentar atau menghubungi Admin pada link button Contact. Terima kasih.

Konsep Penilaian Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017

Setelah mendengarkan keluahan guru dalam pemberian nilai pada kurikulum 2013 pada saat awal muncul, pada tahun 2017 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merevisi penilaian untuk Kurikulum 2013. Perubahan penilaian tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan.

Untuk mensosialisasikan perubahan dan memandu satuan pendidikan dan guru dalam memberikan penilaian, Kemdikbud menerbitkan Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan. Adapun tujuan panduan ini adalah 
1. Pengertian, pendekatan dan prinsip penilaian dalam kurikulum 2013;
2. Penilaian yang dilakukan oleh pendidik baik penilaian sikap, pengetahuan maupun keterampilan;
3. Penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan.

Berdasarkan panduan tersebut, beberapa istilah dalam penilaian Kurikulum 2013, antara lain:

Penilaian Harian (PH) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi hasil belajar peserta didik yang digunakan untuk menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi dan memperbaiki proses pembelajaran (assessment as dan for learning), dan mengetahui tingkat penguasaan kompetensi serta menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi (assessment of learning).

Penilaian Tengah Semester (PTS) adalah penilaian yang dilaksanakan pada minggu ke-8 atau ke-9 dalam satu semester. Adapun materi PTS meliputi semua KD yang sudah dipelajari sampai dengan minggu ke-7 atau ke-8.

Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester gasal dengan materi semua KD pada semester tersebut.

Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester genap dengan materi semua KD pada semester genap.

Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan dilakukan satuan pendidikan.

Ujian Sekolah Berstandar Nasional adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan satuan pendidikan untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada  Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. Naskah USBN disiapkan oleh pemerintah bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

PENILAIAN KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi. Hal penting yang harus diperhatikan ketika melaksanakan penilaian dalam Kurikulum 2013 adalah KKM, predikat, remedial dan pengayaan.

A. Kriterian Ketuntasan Minimal (KKM)
Penentuan KKM didadsari oleh nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung).

B. Predikat
Penentuan predikat penilaian ditentukan berdasarkan KKM yang telah disepakati satuan pendidik. Predikat penilaian dibagi menjadi 4 kelompok dengan atribut penilaian A (sangat baik), B (baik), C (cukup), dan D (kurang). Penentuan interval predikat ditentukan dengan menggunakan panjang interval yang dihitung dengan persamaan:
(Nilai maksimum – Nilai KKM) : 3
Contoh: Nilai KKM Mata Pelajaran Bahasa Indonesia 75

Nilai C (cukup) dimulai dari 75. Predikat di atas Cukup adalah Baik dan Sangat Baik. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat ditentukan dengan cara:
(Nilai maksimum – Nilai KKM) : 3 = (100 – 75) : 3
 = 8,3
sehingga panjang interval untuk setiap predikat 8 atau 9. Karena panjang interval nilainya 8 atau 9, dan terdapat 4 macam predikat, yaitu A (Sangat Baik), B (Baik), C (Cukup), dan D (Kurang), maka untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia interval nilai dan predikatnya sebagai berikut. 
93 - 100 = A (Sangat Baik)
84 -   92 = B (Baik)
75 -   83 = C (Cukup)
  0 -   74 = D (Kurang)

C. Remedial dan Pengayaan
Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM dinyatakan tuntas dan dapat diberikan pengayaan. Remedial dan pengayaan ini merupakan proses yang harus dilakukan berdasarkan hasil penilaian selama proses pembelajaran (assessment as learning dan for learning) maupun akhir pembelajaran (assessment of learning).

Pelaksanaan remdial dapat dilakukan cara sebagai berikut.
1. Pemberian bimbingan secara individu. 
2. Pemberian bimbingan secara kelompok. 
3. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda.
4. Pemanfaatan tutor sebaya

Beberapa alternatif keberhasilan siswa setelah menerima remedial.

Alternatif 1
Peserta didik yang telah tuntas (misalnya, Wati dengan nilai 75) dan nilainya dilampaui oleh peserta didik yang mengikuti remedial (misalnya, Andi dengan nilai 80), kemungkinan Wati mempunyai perasaan diperlakukan “tidak adil” oleh pendidik. Oleh karena itu, pendidik disarankan memberikan kesempatan yang sama pada peserta didik yang telah mencapai KKM untuk memperoleh nilai yang maksimal.

Alternatif 2

1. Badar memperoleh nilai awal 60. Nilai KKM 64. Setelah remedial Badar memperoleh nilai 90. Rata-rata nilai awal dan remedial sebesar 75 (melebihi KKM), maka Badar memperoleh nilai akhir 75.

2. Badar memperoleh nilai awal 50. Nilai KKM 64. Setelah remedial Badar memperoleh nilai 70. Rata-rata nilai awal dan remedial sebesar 60 (di bawah KKM), maka Badar memperoleh nilai akhir sebesar KKM yaitu 64. 

Alternatif 3

Peserta didik diberi nilai sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk suatu mata pelajaran, meskipun nilai yang dicapai melampaui KKM. Keuntungan dari alternatif ini adalah memotivasi siswa untuk belajar sungguh-sungguh dan tidak mengandalkan kesempatan mengikuti.  
Demikianlah konsep penilaian yang dipublikasikan Kemdikbud dalam penilaian yang dilakukan oleh pendidik dan satuan pendidikan dalam proses belajar mengajar dengan sistem kurikulum 2013.

Berdasarkan panduan penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan, untuk memudahkan Pendidik dalam mengadministrasi hasil penilaian yang dilakukannya, Admin mencoba untuk membuat aplikasi sederhana penilaian pada kurikulum 2013 pada postingan Aplikasi Daftar Nilai Kurikulum 2013 (Sederhana).

Thursday, May 24, 2018

Revisi Aplikasi Raport KTSP | ARK_17-Rev1

Tags

Setelah mempublikasikan aplikasi raport KTSP pada post sebelumnya (lih. [Excel] Legger - DKN - Raport in One App) ternyata terdapat beberapa link yang tidak bekerja dan ada kekurangan template yang digunakan untuk semester berikunya.

Silahkan unduh aplikasi revisi disini. Untuk langkahnya sama pada postingan [Excel] Legger - DKN - Raport in One App

Berikut perbaikan yang diperbaiki pada ARK_17-Rev1, yaitu:
1. [Perbaikan] link pada legger Genap
2. [Perbaikan] link pada DKN Genap
3. [Penambahan] laman pada raport semester genap