Penerimaan Peserta Didika Baru (PPDB) Sumatera Utara TP. 2020/2021 - IGS Zone -->

Informasi Guru dan Sekolah

Friday, May 29, 2020

Penerimaan Peserta Didika Baru (PPDB) Sumatera Utara TP. 2020/2021

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan layanan pendidikan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, merata, dan berkeadilan bagi calon peserta didik baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri, dimana setiap calon peserta didik hanya diperbolehkan mendaftar di satu jalur pendaftaran saja.

Untuk wilayah Sumatera Utara, PPDB Untuk Tingkat SMA/ SMK  TP. 2020/2021 dilaksanakan secara online. PPDB online ini bisa menjadi salah satu bukti nyata, bahwa masyarakat dengan begitu mudahnya bisa mengakses layanan dari pemerintah. Meskipun pada kenyataanya ini menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi pemerintah khususnya dalam bidang pendidikan. Kunci koneksi dari sistem ini tidak bisa dibangun hanya dengan waktu singkat jadi ini adalah proses yang bertahap dalam menjamin mutu pendidikan di negeri ini.

Berdasarkan  Website resmi PPDB Sumatera Utara yaitu PPDB SUMUT 2020, beberapa informasi yang dapat disampaikan,

A. Syarat Pendaftaran

Adapun Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon Peserta Didik (CPD) untuk mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 adalah sebagai berikut :

1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi siswa SMP/sederajat tamatan tahun 2017/2018, 2018/ 2019, dan 2019/2020

2. Persyaratan Khusus bagi Calon Peserta Didik SMK adalah sebagai berikut :
  • Berbadan sehat dan tidak buta warna yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter, dari Rumah Sakit Pemerintah/puskesmas atau Dokter Pemerintah.
  • Tidak bertato.
  • Tidak bertindik telinga (bagi laki-laki) dan tidak bertindik lebih dari 1 (bagi perempuan).
  • Tinggi badan minimal 155 untuk Laki – laki dan 150 untuk Perempuan khusus untuk pendaftar pada Kompetensi Keahlian :  Teknik Kenderaan Ringan Otomotif, Teknik Alat Berat,Teknik Pemesinan, Teknik Listrik, Nautika Kapal Niaga, Nautika Kapal Penangkap Ikan, Teknik Kapal Niaga, Teknik Kapal Penangkap Ikan, Perhotelan dan Usaha Perjalanan Wisata.

B. Jalur Pendaftaran

Jalur Pendaftaran pada PPDB 2020 ini antara lain
  1. Jalur zonasi
  2. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua
  3. Jalur Afirmasi
  4. Jalur Prestasi Akademik
  5. Jalur Prestasi Non Akademik

C. Berkas Pendaftaran

Berkas yang diperlukan
  1. kartu keluarga 
  2. Nilai raport Semster 1-5 dengan rata-rata minimal 75 (bagi pendaftar Jalur Prestasi Akademik )
  3. KIP/PKH/Surat dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten atau Kotamadya tentang keikutsertaan bantuan sosial lainnya
  4. Sertifikat/ Piagam dari Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional (bagi pendaftar Jalur Prestasi Non Akademik)
  5. SK Perpindahan Orangtua
  6. SK Orangtua sebagai guru

D. Jadwal Pendaftaran

Berikut ini tanggal penting dalam PPDB Sumut 2020


Waktu dan Tempat Pendaftaran PPDB Online bagi SMAN dan SMKN untuk Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Anak Guru, dan Jalur Afirmasi dilaksanakan dalam 3 kelompok berdasarkan kabupaten/kota wilayah kerja cabang dinas pendidikan sebagai berikut:


E. Alur Pendaftaran

Pada saat mendaftar melalui online/daring dengan android calon peserta didik SMAN dan SMKN dari tempat dimana siswa berdomisili, mengisi data form registrasi dan melakukan upload beberapa dokumen berikut:
  1. Kartu Keluarga
  2. Nilai Raport Sem 1-5 bagi pendaftar prestasi akademik dan SMKN
  3. KIP/PKH/Surat Kadis Sosial Kab/Kota ttg pengguna bantuan sosial tapi blm ada kartu bagi pendaftar afirmasi
  4. Sertifikat/piagam juara bagi pendaftar prestasi non akademik
  5. SK Perpindahan tugas bagi pendaftar jalur pindah tugas orangtua
  6. SK Orangtua sebagai Guru mengajar di sekolah setempat bagi pendaftar jalur anak guru sekolah setempat
  7. Menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTM) mutlak pada halaman terakhir form registerasi oleh Calon Peserta Didik.
  8. Khusus Calon Peserta Didik yang mengikuti seleksi jalur prestasi akademik wajib memiliki nilai rata-rata raport semester 1-5, minimal rata-rata 75.00
  9. Posko pengaduan PPDB Online Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera UtaraTahun Pelajaran 2020/2021 dialamatkan ke email ppdbsumut@gmail.com


Sumber: PPDB Sumut 2020 

Untuk mendafatar silahkan klik disini.

No comments:

Post a Comment