Informasi | Alur Tahapan Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 - IGS Zone -->

Informasi Guru dan Sekolah

Wednesday, May 12, 2021

Informasi | Alur Tahapan Seleksi PPPK Guru Tahun 2021

 Seleksi PPPK Guru dapat diikuti oleh peserta/ guru yang memiliki kriteria (1-4) sebagai berikut:

  1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;
  2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan  Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
  3. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud;
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di  Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.



Peserta seleksi PPPK Guru diberikan kesempatan 3 kali tes, berikut tahapannya.

Untuk Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK dapat dilihat melalui link Informasi | Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021

1. Tes Pertama : Agustus 2021

Tes pertama dapat diikuti oleh peserta dengan kriteria  1 dan 2 diatas, yaitu terdaftar sebagai guru Honorer TKH-II dan guru honorer di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik.

Peserta yang sesuai dengan kriteria, dapat mengikuti tes pertama ini, dengan ketentuan

  • Tidak dapat melamar keinstansi lain.
  • Jika formasi tersedia dan serdik atau kualifikasi ybs sesuai, harus melamar di formasi tsb.
  • Jika formasi tidak tersedia dan/atau serdik/kualifikasi ybs tidak sesuai, dapat melamar di formasi lain di instansi tsb.



2. Tes Kedua : Oktober 2021

Tes kedua ini dapat diikuti oleh peserta seluruh guru dengan kriteria 1-4 diatas, yaitu peserta seleksi PPPK tes pertama yang tidak lulus dan guru sekolah swasta, serta lulusan PPG.

Pada tes kedua ini, 

  • Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi ybs.
  • Peserta 1, 2, & 3, yaitu guru honorer THK-II, honorer sekolah negeri, dan guru sekolah swasta tidak dapat  melamar di instansi lain.
  • Peserta 4 (lulusan PPG) melamar di instansi sesuai dengan domisilinya
  • nilai yang digunakan, diambil nilai tertinggi antara Passing Grade (PG)-1 dan PG-2.


3. Tes Ketiga : Desember 2021

Tes ketiga dapat diikuti oleh peserta/ guru yang memenuhi kriteria 1-4 dan tidak lulus pada tes kedua.

Pada tes ketiga ini, 

  • Peserta memilih kembali formasi yang masih belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi ybs.
  • Seluruh peserta dapat melamar di instansi lain.
  • Diambil nilai tertinggi antara PG-1, PG-2, & PG-3


No comments:

Post a Comment