Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan kewajiban yangh arus disusun setiap guru pada satuan pendidikan. Tujuan penyusunan RPP adalah untuk menciptakan pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi, memberikan ruang kreativitas, dan kemandirian bagi peserta didik sesuai dengan bakat, minat, perkembangan fisik dan psikologisnya.
Adapun komponen RPP yang sesuai menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), badan yang bertugas mengelola Standar Pendidikan Nasional, adalah
1. Identitas Mata Pelajaran
Meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, mata pelajaran, tema/ topik, materi pelajaran, jumlah pertemuan
2. Standar kompetensi
Merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan kompetensi pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotorik)
3. Kompetensi Dasar
Sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran atau dengan pemahaman lain, penjabaran kompetensi yang harus dicapai peserta didik untuk mencapai standar secara nasional.
4. Indikator Pencapaian Kopetensi
Indikator yang dirumuskan sebagai pengukuran perilaku ketercapaian kompetensi dasar yang mencakup pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotorik)
5. Tujuan Pembelajaran
Proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar
6. Materi Ajar
Memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan yang ditulis sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi
7. Alokasi Waktu
Ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian kompetensi dasar dan beban belajar
8. Metode Pembelajaran
Cara pembelajaran yang digunakan guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar
9. Kegiatan Pembelajaran
Uraian atau langkah-langkah dari metode pembelajaran yang digunakan guru untuk mencapai kompetensi yang diharapkan meliputi:
- Pendahuluan : kegiatan awal untuk membangkitkan motivasi dan fokus perhatian peserta didik
- Inti : proses utama untuk mencapai kompetensi dasar
- Penutup : kegiatan akhir untuk mengetahui kemampuan yang telah dicapai, refleksi dan umpan balik serta tindakan lanjut
10. Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar yang disesuaikan dengan indikator pencapaian kompentesi dan mengacu pada Standar Penilaian
11. Sumber Belajar
Sumber belajar yang digunakan sesuai dengan standar kompetensi, dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Demikian komponen RPP yang baik sesuai dengan Standar Pendidikan Nasional. Semoga bermanfaat bagi guru yang ingin menampilkan pembelajaran yang efektif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan.
#Permendikbud No. 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses Badan Standar Pendidikan Nasiona (BSNP)
No comments:
Post a Comment