Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 - IGS Zone -->

Informasi Guru dan Sekolah

Friday, December 4, 2015

Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015

Uji kompetensi guru (UKG) tahun 2015 telah dilaksanakan oleh 2.360.388 atau sebanyak 91 % dan sekitar 226.885 akan melaksanakan ujian susula pada tanggal 11-14 Desember 2015 (Info GTK -UKG Susulan 11-14 Desember 2015). Sebelum pelaksanaan UKG 2015, banyak guru yang merasa kawatir dengan arah dan tujuan UKG tersebut. Banyak kabaar yang mengatakan, bahwa hasil UKG berkaitan dengan tunjangan profesi guru.

Namun, akhirnya kabar ini diluruskan oleh Kemdikbud, selaku badan yang bertanggung jawab atas profesi Guru. 
Uji kompetensi guru, ditujukan untuk bercermin, dan memotret serta menganalisa peta kompetensi individu masing-masing guru. Tindak lanjut dari UKG 2015 adalah berupa pendidikan dan pelatihan (diklat) yang lebih terarah untuk guru-guru sesuai dengan pemetaan yang dihasilkan dari UKG. 

Jika dilihat dari dasar hukum Pelaksanaan UKG 2015, salah satu yang menjadi dasar hukum adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2012 tentang UKG. Berdasarkan peraturan ini, UKG bertujuan untuk:
  1. Syarat kenaikan pangkat dan/ atau jabatan fungsional guru
  2. Pemetaan kompetensi sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian guru berkelanjutan yang dilakukan secara periodik.
Oleh karena itu, dalam peraturan ini tidak ada dikaitkan dengan tunjangan profesi guru. Namun diharapkan, dengan pelaksanaa UKG tersebut, pengembangan guru semakin kearah yang positif untuk perbaikan pendidikan di Indonesia.

Semoga tulisan ini sedikit memberikan ketenganan bagi guru untuk menghadapi UKG selanjutnya.



No comments:

Post a Comment